Jumat, 16 Desember 2011

KONSELING (KASUS)

Deskripsi Kasus

Ernawati, seorang wanita berusia 34 tahun yang merupakan anak ke-dua dari sebelas bersaudara bertempat tinggal di daerah Ciampea, Bogor. Klien memiliki masalah dalam hidupnya. Ia menikah tergolong muda, saat usianya 18 tahun, klien menikah dengan seorang pria asal Tasikmalaya yang bekerja sebagai supir angkot. Perbedaan usia antara suami klien dan klien adalah lima tahun. Suami klien lebih tua lima tahun dari klien. Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, klien mengaku seringkali menghadapi masalah-masalah. Suami klien jarang pulang ke rumah dan kurang bertanggungjawab, terutama dalam hal memberi nafkah untuk keluarga. Klien menyatakan bahwa suaminya pernah tidak pulang dalam waktu sebulan, dan saat kembali, suami klien tidak membawa uang sepeserpun untuk keperluan anak dan keluarga. Ketidakpedulian suami klien membuat klien harus berpikir keras bagaimana membiayai keperluan anak-anaknya dan menghidupi keluarga. Dari situ, mulailah klien berjualan rempeyek dan keripik singkong. Saat klien memiliki anak kedua, klien mengalami kecelakaan. Akibat kecelakaan tersebut, klien kehilangan kakinya. Kakinya terpaksa diamputasi, oleh karena itu sehari-hari klien berjalan dengan menggunakan alat bantu, yaitu tongkat.

Ketika memiliki anak ketiga, suami klien menikah lagi. Semenjak saat itu masalah-masalah keluarga lebih sering terjadi. Suami klien sering menyakiti hati klien, selain itu ketidakpedulian suami membuat klien kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Hingga pada akhirnya klien memutuskan agar anak ketiga klien yang bernama Yudha (kelas 4 SD) diadopsi oleh orang lain. Meskipun pada awalnya klien merasa sedih dan tak rela, namun klien bersyukur karena keluarga yang mengadopsi anak klien sangat baik pada anaknya dan klien pernah mendapat kabar bahwa anaknya sangat pintar dan rajin belajar hingga mendapat peringkat tinggi di kelasnya. Kabar yang klien dengar tersebut membuatnya bahagia meski klien sedih karena harus berpisah dengan anaknya.

Suami klien meninggal karena sakit paru-paru. Klien sempat hidup menjanda selama empat tahun. Setelah empat tahun berstatus janda, pada akhirnya klien memutuskan untuk menikah lagi. Suami kedua klien berprofesi sebagai tukang bakso, berbeda dari suami pertama, suami kedua klien berbeda empat tahun dengan klien, suami klien lebih muda dari klien. Dari hasil pernikahan klien dengan suami keduanya, klien dikaruniai dua orang anak. Saat ini anak pertama klien berumur 2,5 tahun dan anak kedua berumur 1,5 tahun. Pada awalnya, sebelum menikah, saat masih dalam tahap penjajakan, calon suami klien terlihat memiliki pribadi yang sangat baik. Calon suami klien pernah mengatakan pada klien agar klien tidak perlu bekerja lagi jika telah menikah dengannya. Klien merasa sangat tersentuh dengan kebaikan hati calon suami, hingga pada akhirnya klien memutuskan untuk menikah dengan pria tersebut. Namun pada kenyataannya, saat menjalani kehidupan rumah tangga, masalah-masalah tetap berdatangan, tidak jauh berbeda dari pernikahan klien sebelumnya. Masalah-masalah rumah tangga juga seringkali terjadi. Suami klien suka bermain judi dan tidak segan-segan memukul klien. Suami klien pun jarang pulang. Selain itu klien pun mengalami himpitan ekonomi. Namun suami klien tidak peduli akan hal itu.

Suatu saat, anak klien sakit dan membutuhkan biaya lima juta rupiah. Klien mengusahakannya dengan meminjam uang ke bank dan pada tetangga. Namun suaminya tidak mengetahui, suami klien sudah tidak mempedulikan kebutuhan anak-anaknya. Pada suatu saat, klien meminta untuk diceraikan, karena sudah tak tahan lagi menanggung beban. Namun suami klien malah mengatakan perkataan yang membuat klien lebih sakit hati lagi. Suami klien mengatakan bahwa meskipun diceraikan, tak aka nada yang mau lagi dengan klien. Klien merasa sangat sakit hati atas apa yang suaminya perbuat. Masalah-masalah yang berdatangan membuat klien tertekan dan depresi. Namun klien tetap akan melakukan yang terbaik untuk anak-anaknya, dan untuk menjadikan kehidupannya lebih baik lagi. Ia mengetahui bahwa masih ada yang memberikan dukungan padanya. Klien pun percaya pada kekuatan doa.

Rencana Konseling

Tahapan Psikologi Konseling

Proses Konseling :

a. Analisis : Tahapan kegiatan yang terdiri dari pengumpulan informasi dan data mengenai klien. Pada kasus di atas, sebelum dilakukan konseling, konselor mengumpulkan informasi dan data mengenai klien (identitas diri, potensi, bakat, minat klien, karakteristik keluarga, besar keluarga).

b. Sintesis : Langkah untuk merangkum dan mengatur data dari hasil analisis yang sedemikian rupa sehingga menunjukan bakat klien, kelemahan, kekuatan, dan kemampuan penyesuaian diri.

c. Diagnosis : Menemukan ketetapan dan pola yang dapat mengarahkan kepada permasalahan, sebab-sebabnya, serta sifat-sifat klien yang relevan dan berpengaruh pada penyesuaian diri.

d. Konseling : Membantu klien untuk menemukan sumber diri sendiri maupun sumber di luar dirinya, baik di lembaga atau di sekolah dan masyarakat dalam upaya mencapai perkembangan dan penyesuaian optimal, sesuai dengan kemampuannya.

e. Tindak lanjut : Mencakup bantuan kepada klien dalam menghadapi masalah baru.

Tahapan Psikologi Konseling :

Merupakan suatu cara dalam proses konseling untuk membagi langkah-langkah konseling dengan beberapa tahapan. Dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:

1. Tahapan awal :

Menciptakan hubungan baik dengan klien agar klien dapat terlibat langsung dalam proses konseling. Pada tahapan ini konselor memberikan arah konseling secara tepat, persamaan persepsi tentang hakikat konseling, peran konselor, dan peran klien. Dua langkah yang perlu diperhatikan pada tahapan ini ialah pembinaan hubungan baik dan penetapan batasan konseling.

2. Tahapan inti :

Pada tahapan ini konselor membantu klien memahami gambaran dirinya, hakikat masalah yang dihadapinya, penyebab, dan penemuan alternatif pemecahan masalah, serta cara-cara melaksanakan alternatif tersebut.

- Eksplorasi Kondisi Klien : bagaimana konselor mengkondisikan keadaan klien dalam konseling atau berusaha mengadakan perubahan pada tingkah laku dan perasaan klien.

- Identifikasi masalah dan penyebabnya : mengadakan pendataan masalah dan mencari tahu latar belakang terjadinya masalah.

- Identifikasi Alternatif pemecahan : Memberikan beberapa pilihan penyelesaian masalah

- Pengujian dan penetapan alternatif pemecahan : meminta klien dari pilihan pemecahan tersebut untuk dapat melakukan atau mengerjakannya.

- Evaluasi alternatif Pemecahan : meninjau kembali pengujian alternatif pemecahan masalah serta hasil dari pemecahan masalahnya.

3. Tahapan akhir :

Dilaksanakan dengan maksud untuk mengadakan penilaian terhadap keefektifan proses bantuan konseling dan penentuan kegiatan tindak lanjutan.

Rencana Konseling

Pt.

Aktivitas Konseling

Tujuan

Materi/Perincian Kegiatan

Output dan

Waktu

Tahapan Awal

1.

Perkenalan

Menciptakan hubungan baik dengan klien agar klien dapat terlibat langsung dalam proses konseling

Memperkenalkan diri, mengumpulkan data atau informasi tentang diri klien dan lingkungannya. (karakteristik individu dan keluarga)

Konselor mengenal lebih dalam tentang diri klien dan lingkungannya. (45 menit)

Tahapan Inti

2.

-Eksplorasi kondisi Klien

-Identifikasi masalah dan penyebabnya

Mengadakan pendataan masalah dan mencari tahu latar belakang terjadinya masalah.

Konselor mengeksplorasi kondisi klien melalui wawancara tentang masalah keluarga, klien. Konselor mendengarkan klien bercerita tentang masalah-masalahnya. Biarkan klien mencurahkan segala isi hati.

Kejelasan masalah dan pemahaman latar belakang terjadinya masalah.

(60 menit)

3.

-Identifikasi Alternatif pemecahan

-Penetapan pemecahan masalah

Meminta klien melakukan penetapan pemecahan masalah yang disarankan konselor

Konselor memberikan beberapa pilihan penyelesaian masalah. Meminta klien bersedia untuk memilih dan melakukan penetapan pemecahan masalah.

Keyakinan klien akan teratasinya masalah dengan melakukan penetapan pemecahan masalah. Timbul harapan dan rasa percaya diri dalam diri klien.

(60 menit)

4

Evaluasi Pemecahan masalah

Meninjau kembali pengujian pemecahan masalah serta hasil dari pemecahan masalahnya.

Konselor bertanya hasil dari pemecahan masalah yang telah klien lakukan. Apakah masalah-masalah itu berkurang, teratasi secara keseluruhan atau tidak berpengaruh sama sekali.

Perubahan dari diri klien ke arah yang lebih baik dalam menghadapi masalah

(45 menit)

Tahapan Akhir

5.

Tindak Lanjut

Dilaksanakan dengan maksud untuk mengadakan penilaian terhadap keefektifan proses bantuan konseling dan penentuan kegiatan tindak lanjutan.

Masih dalam cakupan evaluasi pemecahan masalah yang telah dilakukan. Jika masih belum berpengaruh, maka perlu ditindak lanjuti dan melakukan pemecahan alternatif lainnya. Dengan demikian perlu adanya tindak lanjut. Juga untuk mencegah timbulnya masalah baru.

Kebijaksanaan klien dalam memilih alternatif pemecahan yang paling baik. Klien menjadi lebih percaya diri mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, dan mencegah terjadinya masalah-masalah baru.

*ket : Pt = Pertemuan

Pembahasan

Dari kasus bimbingan konseling di atas, dapat disimpulkan bahwa bidang konseling yang dilakukan ialah bidang klinik yaitu untuk membantu individu mengenalkan masalah yang dihadapi dan menyelesaikannya sesuai potensi yang ada pada dirinya, misalnya masalah pribadi dan depresi. Fungsi konseling yang terlihat pada kasus di atas ialah fungsi kuaratif, yaitu konseling membantu masalah yang dihadapi klien. Klien dimotivasi untuk mengetahui potensi yang dimilikinya. Fungsi preventif pun terlihat dalam kasus ini, yakni konselor tidak hanya berusaha mengatasi masalah yang terjadi, tetapi juga menjaga jangan sampai masalah bertambah.

Tipe konseling yang dapat dilihat dari proses bimbingan konseling di atas ialah Tipe Konseling Krisis. Krisis ialah suatu keadaan gangguan dalam upaya mencapai tujuan penting hidupnya dan hal itu ditanggapi dengan stress, hal tersebut dapat menghambat atau melumpuhkan dalam mengontrol diri secara sadar. Fungsi konselor dalam hal ini ialah menciptakan keseimbangan pribadi dan penguasaan diri dengan cara intervensi langsung atau campur tangan serta dukungan yang tinggi. Sedangkan menurut teorinya, teknik konseling jenis tersebut termasuk ke dalam Konseling ‘Trait and factor’. Konsep utama yang menjadi landasan teori ini ialah kepribadian merupakan suatu sistem sifat atau faktor yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, seperti kecakapan, minat, sikap, dan tempramen. Konseling sifat dan faktor berasumsi bahwa individu berusaha untuk menggunakan pemahaman diri dan pengetahuan kecakapan dirinya sebagai dasar bagi pengembangan potensinya. Maksud konseling ini ialah untuk membantu perkembangan kesempurnaan berbagai aspek kehidupan manusia. Tugas konseling sifat dan faktor adalah membantu individu dalam memperoleh kemajuan dan memahami dan mengelola diri dengan cara membantunya menilai kekuatan dan kelemahan diri.

Pada kasus klien yang telah dijabarkan di atas, saat tahapan inti, konselor memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang akan dipilih oleh klien. Pada kasus konseling krisis ini, klien butuh diberi motivasi dan dukungan agar klien merasa tidak menghadapi masalahnya seorang diri. Konselor meyakinkan klien bahwa masih banyak yang bisa dilakukan klien agar tidak terfokus pada kesedihan dan depresi dalam menghadapi masalah. Konselor meyakinkan klien untuk terus mengembangkan bakat potensial yang ada pada diri klien. Misalnya, pada kasus di atas, dengan keahlian yang dimiliki klien dalam berdagang dan membuat makanan-makanan untuk dijual, maka klien dapat menambah penghasilannya. Beri dukungan pada klien agar tidak putus asa dalam berjuang membesarkan anak-anaknya dan untuk mengembangkan potensinya. Beri sanjungan dan hibur dengan perkataan-perkataan yang dapat meyakinkan klien bahwa klien ialah orang yang kuat dan tegar, yakinkan bahwa masalah yang dihadapi manusia tidak akan melampaui kemampuan manusia itu sendiri. Karena Tuhan lebih mengetahui kondisi hamba-hamba-Nya.

Masalah keluarga yang dihadapi klien mungkin dikarenakan kurangnya komunikasi yang efektif antara anggota keluarga, terutama dalam kasus ini antara suami-isteri. Komunikasi yang tidak baik dapat menimbulkan kesalahfahaman. Sarankan kepada klien untuk mengajak suami berbicara dari hati ke hati, hingga klien tahu apa keinginan suami, dan suami tahu apa yang diinginkan klien. Saling introspeksi diri, bicarakan pula masa depan anak-anak. Hindari prasangka-prasangka buruk dan perasaan saling curiga. Karena komunikasi dalam keluarga ialah hal yang penting untuk membina keharmonisan dalam rumah tangga. Namun, jika cara itu tidak dapat ditempuh, sarankan untuk melakukan mediasi. Melibatkan pihak ke-3, misalnya ibu dari suami, atau saudara dari klien yang dapat memberikan pengertian kepada masing-masing pihak yang bermasalah agar dapat menciptakan rasa saling pengertian satu sama lain. Bercerai adalah alternatif pilihan yang paling akhir jika sudah tidak bisa lagi diatasi dengan cara-cara sebelumnya.

1 komentar:

Ada tanggapan???